Kumpulan Info-info dan tips

http://aplikasitokoonline.com/

Showing posts with label perencanaan keuangan yang baik. Show all posts
Showing posts with label perencanaan keuangan yang baik. Show all posts

Thursday, March 8, 2012

Perencanaan Keuangan

Pemasukan yang besar tidak menjamin seseorang bebas dari masalah keuangan, jika tidak diiringi dengan manajemen dan perencanaan keuangan yang baik. Ini berlaku bagi kehidupan pribadi maupun kehidupan bisnis dalam level apapun. Bisnis usaha kecil, bisnis rumahan atau bisnis besar. Masa depan keuangan kita tergantung pada bagaimana kita merencanakan, mengelola dan menggunakan sumber daya keuangan yang kita miliki.
Dalam hal mengelola keuangan sebaiknya kita menggunakan maksimal 55% dari gaji yang kita terima setiap bulannya untuk kebutuhan sehari-hari. Karena itu, alangkah baiknya jika kita juga terus membiasakan diri untuk memiliki pola hidup yang sederhana. Sebagai contoh, jika ada di antara Anda yang belum memiliki rumah dan karena satu dan lain hal harus tinggal di tempat kost, setidaknya beberapa ratus ribu rupiah sudah pasti terpotong dari gaji Anda selama sebulan. Untuk itu, Anda bisa menyiasatinya dengan mencari tempat kost di daerah yang tidak terlalu mahal, walaupun untuk itu Anda mungkin perlu sedikit “prihatin”, dalam arti Anda memilih tempat kost yang hanya memiliki kipas angin, karena tempat kost yang menyediakan AC sudah pasti lebih mahal harganya.

Berikut ini kami memberikan solusi perencanaan Keuangan yang Aman dan Menguntungkan 

Kami ilustrasikan dengan memakai produk Prudential
Ilustrasi :
Nama Peserta     : H. Toni Jayadi (Tidak Merokok)
Usia                    : 25 Tahun
Pekerjaan           : Pengelola Peternakan

Menabung per bulan Rp. 750.000,- selama 10 tahun (sampai dengan usia 34 tahun) total Menabung yg dibayar Rp.90juta

Manfaat yang diperoleh :
  1. Tabungan Pensiun pada usia 45 tahun sebesar +/- Rp. 352 juta, usia 50 tahun sebesar +/- Rp. 645 juta, atau usia 55 tahun sebesar +/- Rp. 1,2 Milyar
  2. Santunan Meninggal Dunia / Cacat Tetap dan Total  sebesar Rp. 250.000.000,- (berlaku sejak permohonan asuransi disetujui sd usia peserta 99 thn kurang 1 hari)
  3. Apabila setelah 90 hari polis berlangsung s.d. usia peserta 65 tahun terkena salah satu dari 34 Penyakit Kritis (Jantung, Stroke, Cancer, Gagal Ginjal, dsb) diberikan Dana Rp. 125.000.000,- dan STOP bayar Menabung bulanan (Menabung bulanan dibayar PRUDENTIAL)
  4. Jaminan Biaya Rumah Sakit sampai dengan usia peserta 75 tahun, yaitu :

No
Manfaat
Deskripsi
Dalam Rupiah
Rawat Inap
1
Rawat Inap Per Hari
Max 120 hari / tahun
350.000
2
ICU Per Hari
Max 30 hari / tahun
700.000
3
Kunjungan Dokter Umum
per hari
125.000
4
Kunjungan Dokter Spesialis
per hari
175.000
5
Tindakan Operasi
Complex
48.650.000


Major
28.950.000


Intermediate
18.200.000


Minor
9.850.000
6
Biaya Aneka Perawatan RS
Max. per ketidakmampuan
6.850.000
7
Perawatan di rumah oleh Juru Rawat setelah Rawat Inap
Max. 120 hari / tahun
175.000
8
Biaya Ambulan
Max. per ketidakmampuan
275.000
9
Biaya Perawatan sebelum Rawat Inap
30 hari sebelum masuk RS
1.050.000
10
Biaya Perawatan setelah Rawat Inap
90 hari setelah keluar RS
1.050.000

Rawat Jalan


1
Rawat Jalan Darurat Kecelakaan
Max. per tahun
3.500.000
2
Perawatan Kanker
Max. per tahun
37.800.000
3
Cuci Darah
Max. per tahun
10.500.000

Batasan Tahunan Keseluruhan

150.500.000

    Apabila dalam satu tahun tidak ada claim rumah sakit akan diberikan pengembalian sebesar 56% dari surplus dana tabarru’
Itulah info mengenai insurance semoga bisa bermanfaat dan bisa memilih asuransi mana yang sesuai dengan syari'ah.

Manajemen Keuangan Keluarga Muslim

Pentingnya Asuransi 
Manajemen keuangan keluarga bagi keluarga muslim sangat penting dalam membantu mewujudkan rumah tangga yang harmonis dan mampu menjadi pendukung bagi aktivitas keislaman dan keseharian rumah tangga yang islami. Banyak kita temukan masalah ekonomi atau keuangan keluarga yang menjadi penyebab ketidakharmonisan dalam rumah tangga dan akhirnya mengganggu aktivitas seorang muslim dalam melaksanakan tugasnya, baik sebagai seorang istri, suami, atau anak untuk beribadah kepada Allah SWT.
Dalam kaidah fiqh, ekonomi keluarga mutlak tanggung jawab suami. Jika istri berpenghasilan, hasilnya untuk diri sendiri dan jika digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga, maka bernilai shodaqoh.

Rumah tangga, yang di dalamnya ada suami, istri dan anak-anak, merupakan unit keuangan yang terkecil. Pada umumnya saat awal menikah, sering terjadi kesulitan mengatur keuangan rumah tangga, yang berakibat terjadi ‘deficit cash flow’ pada akhir bulan, karena pengelolaan keuangan belum tertata dengan baik, dan belum ada perencanaan secara komprehensif.

Manajemen keuangan keluarga yang baik senantiasa menjaga keseimbangan (tawazun) antara besarnya pendapatan keluarga dengan besarnya pengeluaran. Islam mengajarkan kita untuk senantiasa bersifat qona’ah ketika pendapatan keluarga tidak begitu besar dan berusaha untuk mengoptimalkan pos-pos pengeluaran dengan baik, jangan sampai ‘besar pasak daripada tiang’.
POS KEUANGAN KELUARGA
Pos apa yang pertama kali kita sisihkan saat pertama kali menerima pendapatan? Banyak ibu rumah tangga dan para bapak menjawab “belanja rutin”. Menurut perencana keuangan keluarga Achmad Ghazali, jawaban itu kurang benar. ”Yang benar adalah sisihkan dulu untuk zakat, infak dan sedekah (ZIS), bayar utang, menabung baru belanja rutin.”
Mengapa demikian, menurutnya karena belanja adalah pos yang paling fleksibel sehingga besar atau kecilnya tergantung kebiasaan dan kemauan personal.

ZIS berurusan dengan dunia dan akhirat kalau tidak ditunaikan akan membawa kesengsaraan dunia dan akhirat. Begitu pula utang, sehingga jika utang telat dibayar, maka orang yang bersangkutan harus membayar denda, bunga, dan diteror debt collector dan apabila meninggal masih meninggalkan utang yang belum terselesaikan maka menjadi tanggung jawab keluarganya untuk melunasi. Jika tidak dilunasi oleh keluarganya atau diridhokan oleh pemberi utang akan berakibat kerugian di akhirat.

"Barangsiapa hutang kepada orang lain dan berniat akan mengembalikannya, maka Allah akan luluskan niatnya itu; tetapi barangsiapa mengambilnya dengan Niat akan membinasakan (tidak membayar), maka Allah akan merusakkan dia." (HR. Riwayat Bukhari)

Dari Amru bin Syarid, Rasulullah SAW bersabda :
“Penundaan Pembayaran Hutang oleh orang yang mampu adalah suatu kedzoliman yang menghalalkan kehormatan dan penyiksaannya.” (HR. Lima Ahli Hadits, kecuali Tirmidzi)

Hampir semua manusia mengalami masa tua/sulit/lemah/sakit, jadual pendidikan anak yang tidak bisa ditunda, meninggalnya sang pencari nafkah utama dan lain sebagainya maka Tabungan/Investasi dan Proteksi (Asuransi) sangat diperlukan dan harus dikeluarkan lebih dahulu sebelum pendapatan digunakan untuk pos belanja rumah tangga. Gunakan 5 perkara sebelum datangnya 5 perkara.

“Allah SWT akan memberikan rahmat kepada seseorang yang berusaha dari yang baik, membelanjakan hartanya secara sederhana dan dapat menyisihkan kelebihannya untuk menjaga saat miskin dan membutuhkan” (HR. Muslim dan Ahmad)

Mengapa kita harus menabung / investasi : 
  • Jadual pendidikan anak tidak bisa ditunda dan tidak bisa disiapkan mendadak 
  • Akan mengalami masa kurang produktif /tidak produktif (kalah bersaing / tua
  • Supaya tidak menjadi beban orang lain (keluarga dan masayarakat) bahkan seharusnya semakin bertambah umur semakin sejahtera
Mengapa kita harus berproteksi / ber-asuransi :
  • Semua manusia mengalami sakit begitu pula kita, pasangan kita, dan anak-anak kita, sedang biaya rumah sakit cukup mahal
  • Sebagai antisipasi bila mengalami musibah mendadak seperti pencari nafkah utama meninggal/cacat tetap/sakit kritis di usia muda/produktif. (salah satu kesalahan : mobil diasuransikan tetapi jiwa pencari nafkah utama tidak diasuransikan)
  • Kita tidak menginginkan kekayaan kita berkurang apalagi sampai jatuh miskin jika mengalami kejadian no.1 dan 2 
  • Kita tidak menginginkan pendidikan (cita-cita) anak-anak kita gagal jika mengalami kejadian no.1 dan 2
Oleh karena itu prioritas alokasi pengeluaran keluarga sesuai syariat Islam terdiri dari minimal 4 Pos, yaitu:
  1. Untuk dikeluarkan zakatnya (Minimal 2,5% SEBAIKNYA di atas 5%)
  1. Pengeluaran kepada pihak ketiga (Hutang) (Maksimal 25%).
  1. Tabungan/Investasi dan Proteksi (Asuransi) untuk kehidupan masa depan dan masa sulit (Minimal 20%)
  1. Terakhir untuk alokasi kebutuhan kita sekarang (Maksimal 55%)
Dari ke empat pos tersebut seringkali terbalik, pos terakhir malah menjadi yang utama dan pos paling utama justru menjadi yang terakhir. Seperti dalam gambar di bawah ini.
Cash Flow seorang muslim, digambarkan seperti segentong air yang mana selalu mendapat aliran secara berkala dalam setiap bulan. Langkah awal yang harus dilakukan bagi seorang muslim adalah tidak menyediakan sembarang gentong. Gentong yang kita sediakan adalah gentong yang bermerek Gentong Q ( Qona’ah). Karena sebesar apapun pendapatan kita, tidak akan bisa cukup kalau kita sendiri tidak merasa cukup dengan yang kita dapat. Sebelum masuk dalam gentong, air harus melewati Filter Halalan Thoyyiban.
Setelah air masuk ke dalam gentong, Kran Air harus ditutup dulu. Kenapa harus ditutup dulu? Karena ”Air” masih harus membasahi bagian terpenting. Yaitu Hak Allah, (Zakat Infaq dan Shodaqoh). Baru setelah Hak Allah kita tunaikan, ”Air” kita alirkan ke saluran “Hak pihak Ketiga”. Apakah hak pihak ketiga itu? Pihak ketiga adalah  hutang dan cicilan yang wajib kita tunaikan. Barulah setelah itu, kita tentukan seberapa banyak ”Air” harus kita sisakan sebelum dihabiskan. Kita alirkan ”Air” ke saluran “Hak Pribadi Masa Datang”. Yaitu untuk menabung, investasi, dan proteksi/asuransi (kesehatan, pendidikan anak, ibadah haji, masa lemah dan tidak produktif, dll).

Setelah melewati saluran-saluran tersebut, barulah ”Air” bisa kita nikmati untuk mencukupi kebutuhan. Dan ingat! Kran harus tetap difungsikan. Artinyaa, kita harus bisa hidup hemat, menyesuaikan konsumsi kita dengan ”Air” yang tersedia. 


Semoga bermanfaat !!! salam
 

Arsi Blog :

Cari Blog Ini

Belajar Iklan Di Facebook 336x280

Populer Minggu ini :